Sempat Viral, Tumpukan Sampah di TPU Dibersihkan Pasukan Repdem

Sempat Viral, Tumpukan Sampah di TPU Dibersihkan Pasukan Repdem

CIREBON – Belum ada kado indah di HUT Kabupaten Cirebon ke 540. Khususnya di penanganan sampah. Belum 100 persen persoalan sampah itu teratasi. Banyak faktor yang menjadi penyebabnya. Salah satunya, luasnya wilayah, juga keterabatasan sarana dan prasarana.

Gerakan aksi bersih – bersih sampah sering kali digaungkan, komunitas dan masyarakat peduli lingkungan lainnya. Sebagai wujud kepedulian terhadap ke asrian wilayah. Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Kabupaten Cirebon misalnya.

Kemarin (29/3), sayap Partai DPC PDI Perjuangan itu melakukan aksi bersih-bersih sampah di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Panggangsari, Kecamatan Losari. Sedikitnya, 15-20 ton sampah terangkut. Terang saja, tumpukan sampah rumah tangga itu dibiarkan bertahun – tahun.

Tidak pernah diangkut. “Sampah yang numpuk di TPU itu sempat viral di medsos, itu saking banyaknya sampah,” kata Ketua DPC Repdem, Nana, kepada Radar. Menurutnya, sampah yang numpuk di samping TPU itu, mayoritas sampah rumah tangga.

BACA JUGA:

Posisinya, TPU dan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar itu dilingkari pemukiman warga. “Kalau masyarat sudah membuang sampah sembarangan, artinya pemerintah daerah maupun pemerintah desa tidak menyediakan TPS sementara,” imbuhnya.

Ia mengungkapkan, pengangkutan sampah ini melibatkan banyak pihak, seperti Dinas Lingkungan Hidup, Pemerintah Desa Panggangsari dan LSM Kompak. Sampah yang diangkut, kemudian ditimbun di lubang dengan kedalaman 3-5 meter dengan luas seribu meter.

“Sampah yang diangkut pun menggunakan satu alat berat (beko, red), yang dipinjam dari Dinas Pertanian melalui Dinas Lingkungan Hidup,” ucapnya. Nana menambahkan, aksi bersih-bersih ini juga dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan. “Ketika sampah bersih. Bau tidak sedap pun hilang. Karena sampah yang telah diangkut, ditimbun menggunakan tanah,” pungkasnya. (sam)

BACA JUGA:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: